Senin, 19 Oktober 2015

Pengertian dan Jenis-jenis Bunga

Menurut bahasa, interest atau bunga adalah uang yang dikenakan atau dibayar atas penggunaan uang, sedangkan usury adalah pekerjaan meminjamkan uang dengan mengenakan bunga yang tinggi.
Misalnya, Tuan A meminjamkan uang Rp 1.000.000,- dalam tempo pelunasan 6 bulan, pada saat mengembalikan Tuan A menetapkan tambahan pembayaran sebesar Rp 100.000,-. Tambahan pembayaran Rp 100.000,- disebut sebagai interest atau bunga.
  • Definisi interest menurut Samuel G. Kling, dalam The Legal Encylopedia for Home and Business, 1960, 246 (IBI,36), “Interest is compensation for the use of money which due.”
  • Menurut Oxford English Dictionary, 1989, 109 (IBI, 37) mendefinisikan, “Interest is money paid for the use of money lent (the principal), or for forbearance of a debt, according to a fixed ratio (rafe per cent)”.
  • Usury didefinisikan dalam Oxford English Dictionary, 1989,365 (IBI,37) adalah“The fact or practice of lending money at interest, especially in later use, the practice of charging, taking or contracting to receive, exessive or illegal rate of interest for money on loan.”
  • Menurut Cardinal de Lugo (1593-1623), mendefinisikan, “Usury is gain immediately arising as an obligation from a loan of mutuum if gain doesn not arise from mutuum but from purchase and sale, however unjust, it is not usury, and likewese if it is not paid as an obligation due but from goodwill, gratitude, or friendship, it is not usury”.
Dari beberapa definisi tersebut dapat disimpulkan bahwa interest dan usury merupakan dua konsep yang serupa, yaitu keuntungan yang diharapkan oleh pemberi pinjaman atas peminjaman uang atau barang (mutuum), yang sebenarnya barang atau uang tersebut apabila tidak ada unsur tenaga kerja tidak akan menghasilkan apa-apa.
Usury muncul akibat proses peminjaman dan bukan akibat jual beli, dengan kata lain tambahan dari harga pokok dalam jual beli bukanlah usury atau interest, tetapi laba atau keuntungan.
Jenis-jenis bunga adalah sebagai berikut:
Bunga Tetap (Fixed Interest). Dalam sistem ini, tingkat suku bunga akan berubah selama periode tertentu sesuai kesepakatan. Jika tingkat suku bunga pasar (market interest rate) berubah (naik atau turun), bank akan tetap konsisten pada suku bunga yang telah ditetapkan. Lembaga pembiayaan yang menerapkan sistem bunga tetap menetapkan jangka waktu kredit antara 1-5 tahun.

Keuntungan bagi anda adalah jika suku bunga pasar naik, anda tidak akan terbebani bunga tambahan. Sebaliknya jika suku bunga pasar turun dan selisihnya lumayan besar, maka ada baiknya anda mempertimbangkan untuk melakukan refinancing. anda mesti menyelesaikan kredit lebih cepat dan mengganti dengan kontrak baru yang berbunga rendah (Pinjaman Tunai).

Bunga Mengambang (Floating Interest). Dalam sistem ini, tingkat suku bunga akan mengikuti naik-turunnya suku bunga pasar. Jika suku bunga pasar naik, maka bunga kredit anda juga akan ikut naik, demikian pula sebaliknya. Sistem bunga ini diterapkan untuk kredit jangka panjang, seperti kredit kepemilikan rumah, modal kerja, usaha dan investasi.

Bunga Flat (Flat Interest). Pada sistem bunga flat, jumlah pembayaran pokok dan bunga kredit besarnya sama setiap bulan. Bunga flat biasanya diperuntukkan untuk kredit jangka pendek. contoh, kredit mobil, kredit motor dan kredit tanpa agunan. 

Bunga Efektif (Effective Interest). Pada sistem ini, perhitungan beban bunga dihitung setiap akhir periode pembayaran angsuran berdasarkan saldo pokok. Beban bunga akan semakin menurun setiap bulan karena pokok utang juga berkurang seiring dengan cicilan.

Jangan membandingkan sistem bunga flat dengan efektif hanya dari angkanya saja. Bunga flat 6% tidak sama dengan bunga efektif 6%. Besar bunga efektif biasanya 1,8-2 kali bunga flat. jadi, bunga flat 6% sama dengan bunga efektif 10,8%-12%.

Bunga Anuitas (Anuity Interest). Bunga anuitas boleh disetarakan dengan bunga efektif. Bedanya, ada rumus anuitas yang bisa menetapkan besarnya cicilan sama secara terus-menerus sepanjang waktu kredit. jika tingkat bunga berubah, angsuran akan menyesuaikan.



Sumber:
http://kamissore.blogspot.co.id/2009/05/jenis-jenis-bunga-bank.html
http://www.koperasisyariah.com/pengertian-bunga/

Rabu, 14 Oktober 2015

Perumusan Bunga dan Penerapannya

Seperti halnya pajak, bunga telah ada semenjak zaman kuno. Hal ini telah diterapkan pada zaman Babilonia pada sekitar tahun 2000 SM. Pada awalnya, bunga dibayarkan dalam bentuk uang untuk meminjam penggunaan biji-bijian atau dalam bentuk lain. Pada tahun 575 SM, gagasan bunga telah begitu mapan sehingga sudah ada perusahaan di babilonia dalam perbankan internasional. Pendapatan perusahaan tersebut diperoleh dari tingkat bunga tinggi dalam dana perdagannya.

Setelah Injil datang, konsep bunga pada peminjaman uang dianggap melanggar hukum karena bekerja seperti praktek riba. Pada abad pertengahan, hal tersebut dianggap tidak melanggar hukum. Dampaknya, pengenaan bunga menjadi sesuatu yang esensial dan legal dalam setiap kegiatan bisnis.

Apabila bunga total yang dihasilkan /dikenakan berbanding lurus dengan besar pinjaman awal/pokok, tingkat bunga, danlamanya waktu pinjaman, maka tingkat bunga dikatakan sederhana (jarang digunakan pada ekonomi modern).

Bila bunga sederhana diterapkan, bunga total (I) yang diperoleh sebagai berikut:
I = (P)(N)(i)
Keterangan:
I   = Bunga total
P  = Banyaknya pokok pinjaman yang dipinjamkan
N  = Banyaknya periode bunga (misal: tahun)
i    = Tingkat bunga per periode bunga

Pada suatu peminjaman, total yang harus dibayarkan adalah pinjaman awal (P) ditambah dengan bunga (I)

contoh : Jika Rp. 100.000 dipinjamkan selama 18 bulan dengan tingkat bunga sebesar 4% per tahun, bunga yang didapatkan sebesar:

L = 100.000 x (18/12) x 0,04 = Rp. 6.000

Jadi, total yang harus dikembalikan saat bulan ke 18 adalah : Rp. 100.000 + Rp. 6000 = Rp. 106.000

Referensi:
DeGarmo, Sullivan, Bontadelli, Wicks. Ekonomi Teknik Edisi Kesepuluh. Terjemahan Joseph Setyono & Hadi Sutanto. Jakarta: PT. Prenhallindo, 1999.