Menurut bahasa, interest atau bunga adalah uang yang dikenakan atau dibayar atas penggunaan uang, sedangkan usury adalah pekerjaan meminjamkan uang dengan mengenakan bunga yang tinggi.
Misalnya, Tuan A meminjamkan uang Rp 1.000.000,- dalam tempo pelunasan 6 bulan, pada saat mengembalikan Tuan A menetapkan tambahan pembayaran sebesar Rp 100.000,-. Tambahan pembayaran Rp 100.000,- disebut sebagai interest atau bunga.
- Definisi interest menurut Samuel G. Kling, dalam The Legal Encylopedia for Home and Business, 1960, 246 (IBI,36), “Interest is compensation for the use of money which due.”
- Menurut Oxford English Dictionary, 1989, 109 (IBI, 37) mendefinisikan, “Interest is money paid for the use of money lent (the principal), or for forbearance of a debt, according to a fixed ratio (rafe per cent)”.
- Usury didefinisikan dalam Oxford English Dictionary, 1989,365 (IBI,37) adalah“The fact or practice of lending money at interest, especially in later use, the practice of charging, taking or contracting to receive, exessive or illegal rate of interest for money on loan.”
- Menurut Cardinal de Lugo (1593-1623), mendefinisikan, “Usury is gain immediately arising as an obligation from a loan of mutuum if gain doesn not arise from mutuum but from purchase and sale, however unjust, it is not usury, and likewese if it is not paid as an obligation due but from goodwill, gratitude, or friendship, it is not usury”.
Dari beberapa definisi tersebut dapat disimpulkan bahwa interest dan usury merupakan dua konsep yang serupa, yaitu keuntungan yang diharapkan oleh pemberi pinjaman atas peminjaman uang atau barang (mutuum), yang sebenarnya barang atau uang tersebut apabila tidak ada unsur tenaga kerja tidak akan menghasilkan apa-apa.
Usury muncul akibat proses peminjaman dan bukan akibat jual beli, dengan kata lain tambahan dari harga pokok dalam jual beli bukanlah usury atau interest, tetapi laba atau keuntungan.
Jenis-jenis bunga adalah sebagai berikut:
Bunga Tetap (Fixed Interest). Dalam
sistem ini, tingkat suku bunga akan berubah selama periode tertentu sesuai
kesepakatan. Jika tingkat suku bunga pasar (market interest rate) berubah (naik
atau turun), bank akan tetap konsisten pada suku bunga yang telah ditetapkan.
Lembaga pembiayaan yang menerapkan sistem bunga tetap menetapkan jangka waktu
kredit antara 1-5 tahun.
Keuntungan bagi anda adalah jika suku bunga pasar naik, anda tidak akan
terbebani bunga tambahan. Sebaliknya jika suku bunga pasar turun dan selisihnya
lumayan besar, maka ada baiknya anda mempertimbangkan untuk melakukan
refinancing. anda mesti menyelesaikan kredit lebih cepat dan mengganti dengan
kontrak baru yang berbunga rendah (Pinjaman Tunai).
Bunga Mengambang (Floating
Interest). Dalam sistem ini, tingkat suku bunga akan mengikuti naik-turunnya
suku bunga pasar. Jika suku bunga pasar naik, maka bunga kredit anda juga akan
ikut naik, demikian pula sebaliknya. Sistem bunga ini diterapkan untuk kredit
jangka panjang, seperti kredit kepemilikan rumah, modal kerja, usaha dan
investasi.
Bunga Flat (Flat
Interest). Pada sistem bunga flat, jumlah pembayaran pokok dan bunga kredit
besarnya sama setiap bulan. Bunga flat biasanya diperuntukkan untuk kredit
jangka pendek. contoh, kredit mobil, kredit motor dan kredit tanpa agunan.
Bunga Efektif (Effective
Interest). Pada sistem ini, perhitungan beban bunga dihitung setiap akhir
periode pembayaran angsuran berdasarkan saldo pokok. Beban bunga akan semakin
menurun setiap bulan karena pokok utang juga berkurang seiring dengan cicilan.
Jangan membandingkan sistem bunga flat dengan efektif hanya dari angkanya saja.
Bunga flat 6% tidak sama dengan bunga efektif 6%. Besar bunga efektif biasanya
1,8-2 kali bunga flat. jadi, bunga flat 6% sama dengan bunga efektif 10,8%-12%.
Bunga Anuitas (Anuity
Interest). Bunga anuitas boleh disetarakan dengan bunga efektif. Bedanya, ada
rumus anuitas yang bisa menetapkan besarnya cicilan sama secara terus-menerus
sepanjang waktu kredit. jika tingkat bunga berubah, angsuran akan menyesuaikan.
Sumber:
http://kamissore.blogspot.co.id/2009/05/jenis-jenis-bunga-bank.html
http://www.koperasisyariah.com/pengertian-bunga/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar