Rabu, 14 Oktober 2015

Perumusan Bunga dan Penerapannya

Seperti halnya pajak, bunga telah ada semenjak zaman kuno. Hal ini telah diterapkan pada zaman Babilonia pada sekitar tahun 2000 SM. Pada awalnya, bunga dibayarkan dalam bentuk uang untuk meminjam penggunaan biji-bijian atau dalam bentuk lain. Pada tahun 575 SM, gagasan bunga telah begitu mapan sehingga sudah ada perusahaan di babilonia dalam perbankan internasional. Pendapatan perusahaan tersebut diperoleh dari tingkat bunga tinggi dalam dana perdagannya.

Setelah Injil datang, konsep bunga pada peminjaman uang dianggap melanggar hukum karena bekerja seperti praktek riba. Pada abad pertengahan, hal tersebut dianggap tidak melanggar hukum. Dampaknya, pengenaan bunga menjadi sesuatu yang esensial dan legal dalam setiap kegiatan bisnis.

Apabila bunga total yang dihasilkan /dikenakan berbanding lurus dengan besar pinjaman awal/pokok, tingkat bunga, danlamanya waktu pinjaman, maka tingkat bunga dikatakan sederhana (jarang digunakan pada ekonomi modern).

Bila bunga sederhana diterapkan, bunga total (I) yang diperoleh sebagai berikut:
I = (P)(N)(i)
Keterangan:
I   = Bunga total
P  = Banyaknya pokok pinjaman yang dipinjamkan
N  = Banyaknya periode bunga (misal: tahun)
i    = Tingkat bunga per periode bunga

Pada suatu peminjaman, total yang harus dibayarkan adalah pinjaman awal (P) ditambah dengan bunga (I)

contoh : Jika Rp. 100.000 dipinjamkan selama 18 bulan dengan tingkat bunga sebesar 4% per tahun, bunga yang didapatkan sebesar:

L = 100.000 x (18/12) x 0,04 = Rp. 6.000

Jadi, total yang harus dikembalikan saat bulan ke 18 adalah : Rp. 100.000 + Rp. 6000 = Rp. 106.000

Referensi:
DeGarmo, Sullivan, Bontadelli, Wicks. Ekonomi Teknik Edisi Kesepuluh. Terjemahan Joseph Setyono & Hadi Sutanto. Jakarta: PT. Prenhallindo, 1999.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar