Seperti halnya pajak, bunga telah
ada semenjak zaman kuno. Hal ini telah diterapkan pada zaman Babilonia pada
sekitar tahun 2000 SM. Pada awalnya, bunga dibayarkan dalam bentuk uang untuk
meminjam penggunaan biji-bijian atau dalam bentuk lain. Pada tahun 575 SM,
gagasan bunga telah begitu mapan sehingga sudah ada perusahaan di babilonia
dalam perbankan internasional. Pendapatan perusahaan tersebut diperoleh dari
tingkat bunga tinggi dalam dana perdagannya.
Setelah Injil datang, konsep
bunga pada peminjaman uang dianggap melanggar hukum karena bekerja seperti
praktek riba. Pada abad pertengahan, hal tersebut dianggap tidak melanggar
hukum. Dampaknya, pengenaan bunga menjadi sesuatu yang esensial dan legal dalam
setiap kegiatan bisnis.
Apabila bunga total yang
dihasilkan /dikenakan berbanding lurus dengan besar pinjaman awal/pokok,
tingkat bunga, danlamanya waktu pinjaman, maka tingkat bunga dikatakan
sederhana (jarang digunakan pada ekonomi modern).
Bila bunga sederhana diterapkan,
bunga total (I) yang diperoleh sebagai berikut:
I = (P)(N)(i)
Keterangan:
I =
Bunga total
P =
Banyaknya pokok pinjaman yang dipinjamkan
N =
Banyaknya periode bunga (misal: tahun)
i =
Tingkat bunga per periode bunga
Pada suatu peminjaman, total yang
harus dibayarkan adalah pinjaman awal (P) ditambah dengan bunga (I)
contoh : Jika Rp. 100.000
dipinjamkan selama 18 bulan dengan tingkat bunga sebesar 4% per tahun, bunga
yang didapatkan sebesar:
L =
100.000 x (18/12) x 0,04 = Rp. 6.000
Jadi, total yang harus dikembalikan
saat bulan ke 18 adalah : Rp. 100.000 + Rp. 6000 = Rp. 106.000
Referensi:
DeGarmo, Sullivan, Bontadelli, Wicks. Ekonomi Teknik Edisi Kesepuluh. Terjemahan Joseph Setyono & Hadi Sutanto. Jakarta: PT. Prenhallindo, 1999.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar