Sabtu, 31 Januari 2015

Pendidikan Pancasila: Pornografi sebagai Seni

I.Latar Belakang
Pada zaman ini, dunia benar – benar terkena apa yang disebut sebagai arus globalisasi dari budaya barat, termasuk Indonesia sendiri. Globalisasi sendiri merupakan perubahan yang menuju ke suatu hal yang baru di segala aspek, seperti teknologi, sosial, budaya dll. Banyak orang-orang yang moralnya mulai bobrok akibat terkena dari pengaruh globalisasi tersebut yang cenderung negatif. Maka dari itu, dibutuhkan suatu pedoman untuk dapat menjadi penyaring dalam menerima hal-hal baru tersebut, agar kita dapat menjaga adat dan budaya ketimuran yang dikenal akan sopan santunnya. Pedoman tersebut dapat berupa adat dan istiadat dari suatu budaya, kitab suci dari suatu agama, etika dari kehidupan sosial manusia, dan juga ideologi dari dasar pemikiran bangsa. Untuk diskusi kali ini, kita akan menggunakan pandangan dari beberapa aspek untuk menanggapi suatu budaya globalisasi yang kontradiktif.

II.Topik Diskusi
Akhir-akhir ini maraknya berkembang adegan pornografi yang ditampilkan baik dalam media cetak maupun media elektrinis yang menurut pelakunya adalah seni. Bagaimana pandangan anda sebagai warga Negara yang beragama, bermartabat dan menganut budaya ketimuran.
Jelaskan pandangan anda dari sudut agama, etika dan budaya bangsa Indonesia?

III.  Pembahasan
1.Dari sudut agama
Dari sudut agama, pornografi merupakan hal yang diharamkan keberadaanya. Tuhan sudah memberikan seseorang tubuh untuk dijaga serta digunakan untuk hal yang sebaik-baiknya dalam kehidupan. Apabila seseorang membiarkan auratnya terbuka dan menimbulkan syahwat kepada orang-orang di sekitarnya, ini menunjukkan bahwa orang tersebut tidak menghargai karunia tuhan dan akan mendatangkan keburukan, baik dalam hidupnya maupun di kehidupan setelah kematiannya.

Pornografi juga dapat mengganggu hubungan antara seorang manusia dengan tuhannya, dan juga kepada sesama. Di dalamnya juga mengandung nilai-nilai asusila. Pornografi juga dapat menimbulkan munculnya tindakan yang tidak senonoh terhadap sesama manusia. Ini menunjukkan bahwa pornografi lebih banyak mendatangkan keburukan dibanding kebaikan.

2.Dari sudut etika
Etika memiliki arti yaitu sesuatu yang merujuk kepada hal yang benar atau salah, baik dan buruk. Dari pengertiannya sendiri, pornografi merupakan hal yang salah dan buruk walaupun digunakan dalam tujuan sebaik apapun. Ini beralasan karena di seluruh dunia, tidak ada satupun aturan masyarakat bahwa pornografi adalah hal yang diperbolehkan untuk di eksploitasi secara luas.

Pornografi pun juga melanggar nilai kesopanan, karena dianggap telah mengumbar hak privasi seseorang dan memperlihatkannya secara murah kepada khalayak umum. Pornografi pun juga akan menyebabkan harga diri seseorang akan jatuh di mata masyarakat. Sebagai makhluk yang memiliki akal pikiran, kita seharusnya menjauhi hal tersebut agar moral kita tidak jatuh akibat pornografi.

3.Dari sudut Budaya
Pornografi telah dikenal oleh manusia selama ribuan tahun. Ilmuan dan arkeolog telah menemukan bukti hal tersebut dari peninggalan yang berupa patung, gambar, dan relief dari candi dan kuil dari beberapa belahan dunia. Sampai sekarang pun masih ada beberapa suku di dunia yang dimana orang-orangnya berpakaian “hampir” telanjang dalam menjalani aktivitas sehari hari. Ini pun menjadi bukti bahwa sebenarnya pornografi dan budaya merupakan hal yang hampir bersinggungan dalam kehidupan beberapa budaya di dunia.

Tetapi, apabila kita melihat dalam budaya ketimuran, pornografi merupakan hal yang sangat tabu di dalam kehidupan masyarakat. Pornografi tidak mencerminkan budaya timur yang sangat erat dengan budaya sopan santunnya. Bahkan, pornografi sangat ditentang keras di beberapa budaya yang memegang erat nilai-nilai agama. Ini terlihat jelas bahwa pornografi sebaiknya dijauhi dari kehidupan berbudaya di Indonesia.

IV.Kesimpulan
Dari tulisan diatas, saya menyimpulkan bahwa pornografi bukanlah hal yang baik untuk diumbar-umbar secara luas. Meskipun tujuannya baik, pornografi tetap dilarang karena melanggar kesopanan dan membuat harga diri seseorang jatuh di mata masyarakat. Pornografi tidak akan muncul bila bukan karena nafsu, dan hanya mengundang hal-hal buruk kepada orang banyak. Ini menunjukkan bahwa pornografi bukanlah seni karena pada hakikatnya, seni berasal dari keindahan yang mendatangkan kebaikan dan ketenangan hidup, sementara pornografi mendatangkan syahwat yang akan sangat berbahaya bagi kelasngsungan hidup bermoral bagi bangsa Indonesia. Dan masih banyak hal yang lebih banyak dan baik untuk dieksploitasi dalam aspek seni selain pornografi.

V.Daftar Pustaka
http://sosbud.kompasiana.com/2010/03/26/pornografi-dalam-tiga-perspektif-berbeda-agama-budaya-dan-bangsa-103177.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar