I.Latar Belakang
Pada zaman ini, dunia
benar – benar terkena apa yang disebut sebagai arus globalisasi dari budaya
barat, termasuk Indonesia sendiri. Globalisasi sendiri merupakan perubahan yang
menuju ke suatu hal yang baru di segala aspek, seperti teknologi, sosial,
budaya dll. Banyak orang-orang yang moralnya mulai bobrok akibat terkena dari
pengaruh globalisasi tersebut yang cenderung negatif. Maka dari itu, dibutuhkan
suatu pedoman untuk dapat menjadi penyaring
dalam menerima hal-hal baru tersebut, agar kita dapat menjaga adat dan
budaya ketimuran yang dikenal akan sopan santunnya. Pedoman tersebut dapat
berupa adat dan istiadat dari suatu budaya, kitab suci dari suatu agama, etika
dari kehidupan sosial manusia, dan juga ideologi dari dasar pemikiran bangsa.
Untuk diskusi kali ini, kita akan menggunakan pandangan dari beberapa aspek
untuk menanggapi suatu budaya globalisasi yang kontradiktif.
II.Topik Diskusi
Akhir-akhir ini maraknya berkembang adegan pornografi yang ditampilkan
baik dalam media cetak maupun media elektrinis yang menurut pelakunya adalah
seni. Bagaimana pandangan anda sebagai warga Negara yang beragama, bermartabat
dan menganut budaya ketimuran.
Jelaskan pandangan anda dari sudut agama, etika dan budaya bangsa
Indonesia?
III.
Pembahasan
1.Dari sudut agama
Dari sudut agama, pornografi merupakan hal yang
diharamkan keberadaanya. Tuhan sudah memberikan seseorang tubuh untuk dijaga
serta digunakan untuk hal yang sebaik-baiknya dalam kehidupan. Apabila
seseorang membiarkan auratnya terbuka dan menimbulkan syahwat kepada
orang-orang di sekitarnya, ini menunjukkan bahwa orang tersebut tidak
menghargai karunia tuhan dan akan mendatangkan keburukan, baik dalam hidupnya
maupun di kehidupan setelah kematiannya.
Pornografi juga dapat mengganggu
hubungan antara seorang manusia dengan tuhannya, dan juga kepada sesama. Di
dalamnya juga mengandung nilai-nilai asusila. Pornografi juga dapat menimbulkan
munculnya tindakan yang tidak senonoh terhadap sesama manusia. Ini
menunjukkan bahwa pornografi lebih banyak mendatangkan keburukan dibanding
kebaikan.
2.Dari sudut etika
Etika memiliki arti
yaitu sesuatu yang merujuk kepada hal yang benar atau salah, baik dan buruk.
Dari pengertiannya sendiri, pornografi merupakan hal yang salah dan buruk walaupun
digunakan dalam tujuan sebaik apapun. Ini beralasan karena di seluruh dunia,
tidak ada satupun aturan masyarakat bahwa pornografi adalah hal yang
diperbolehkan untuk di eksploitasi secara luas.
Pornografi pun juga
melanggar nilai kesopanan, karena dianggap telah mengumbar hak privasi
seseorang dan memperlihatkannya secara murah kepada khalayak umum. Pornografi
pun juga akan menyebabkan harga diri seseorang akan jatuh di mata masyarakat.
Sebagai makhluk yang memiliki akal pikiran, kita seharusnya menjauhi hal
tersebut agar moral kita tidak jatuh akibat pornografi.
3.Dari sudut Budaya
Pornografi
telah dikenal oleh manusia selama ribuan tahun. Ilmuan dan arkeolog telah
menemukan bukti hal tersebut dari peninggalan yang berupa patung, gambar, dan
relief dari candi dan kuil dari beberapa belahan dunia. Sampai sekarang pun
masih ada beberapa suku di dunia yang dimana orang-orangnya berpakaian “hampir”
telanjang dalam menjalani aktivitas sehari hari. Ini pun menjadi bukti bahwa
sebenarnya pornografi dan budaya merupakan hal yang hampir bersinggungan dalam
kehidupan beberapa budaya di dunia.
Tetapi,
apabila kita melihat dalam budaya ketimuran, pornografi merupakan hal yang
sangat tabu di dalam kehidupan masyarakat. Pornografi tidak mencerminkan budaya
timur yang sangat erat dengan budaya sopan santunnya. Bahkan, pornografi sangat
ditentang keras di beberapa budaya yang memegang erat nilai-nilai agama. Ini
terlihat jelas bahwa pornografi sebaiknya dijauhi dari kehidupan berbudaya di
Indonesia.
IV.Kesimpulan
Dari tulisan diatas, saya
menyimpulkan bahwa pornografi bukanlah hal yang baik untuk diumbar-umbar secara
luas. Meskipun tujuannya baik, pornografi tetap dilarang karena melanggar
kesopanan dan membuat harga diri seseorang jatuh di mata masyarakat. Pornografi
tidak akan muncul bila bukan karena nafsu, dan hanya mengundang hal-hal buruk
kepada orang banyak. Ini menunjukkan bahwa pornografi bukanlah seni karena pada
hakikatnya, seni berasal dari keindahan yang mendatangkan kebaikan dan
ketenangan hidup, sementara pornografi mendatangkan syahwat yang akan sangat
berbahaya bagi kelasngsungan hidup bermoral bagi bangsa Indonesia. Dan masih
banyak hal yang lebih banyak dan baik untuk dieksploitasi dalam aspek seni
selain pornografi.
V.Daftar
Pustaka
http://sosbud.kompasiana.com/2010/03/26/pornografi-dalam-tiga-perspektif-berbeda-agama-budaya-dan-bangsa-103177.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar